Brainrot Meme: Rekontruksi Bahasa Komunikasi dan Literasi Digital Generasi Z

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Ardian Esar Syahbani
Dwi Putra Dayana
Muhammad Rifky Ghassani
Akhmad Bintang Habibi

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi fenomena penggunaan gaya bahasa oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) di platform TikTok dalam kaitannya dengan batasan hukum yang diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagai kelompok Generasi Z yang ekspresif, mahasiswa hukum kerap menggunakan gaya bahasa informal, slang, hingga bentuk sindiran seperti satire dan sarkasme dalam konten digital mereka. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan yuridis-sosiologis, penelitian ini menganalisis bagaimana identitas mereka sebagai calon yuris memengaruhi cara berkomunikasi di ruang siber.  Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara pola komunikasi mahasiswa hukum dan masyarakat awam. Mahasiswa hukum cenderung lebih selektif dalam pemilihan diksi dan lebih mengedepankan argumentasi berbasis fakta sebagai bentuk kehati-hatian terhadap risiko hukum. Meskipun demikian, pemahaman hukum tidak sepenuhnya membebaskan mereka dari risiko pelanggaran, mengingat UU ITE menitikberatkan pada dampak pernyataan terhadap reputasi seseorang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa internalisasi etika digital dan kesadaran hukum sangat krusial bagi mahasiswa hukum untuk menyeimbangkan antara kreativitas berekspresi dengan tanggung jawab moral sebagai calon penegak hukum.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Ardian Esar Syahbani, Dwi Putra Dayana, Muhammad Rifky Ghassani, & Akhmad Bintang Habibi. (2026). Brainrot Meme: Rekontruksi Bahasa Komunikasi dan Literasi Digital Generasi Z. Indonesian Journal of Social and Education, 4(1), 1-13. Retrieved from https://jurnalilmiah.org/journal/index.php/ijse/article/view/1942