Regulasi dan Tantangan Hukum Terhadap Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Dunia Pendidikan Tinggi

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Rizki Al Rahman
Rodo Daniel Siagian
Najja Anovegia Nur Zasni
Muhamad Nur Syahadad
Aryo Gamal Garindra
Chesa Putri Moerista Sembiring
Darin Ario Prabowo
Bintang Lutansyah
Muhammad Firza Rihadattul Aisy

Abstract

Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam proses pembelajaran, penelitian, dan penyusunan karya ilmiah. Namun, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan hukum dan etika, seperti plagiarisme, integritas akademik, hak cipta, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum terhadap pemanfaatan AI di pendidikan tinggi serta menilai kecukupan regulasi yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang didukung data empiris melalui survei Google Form. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI digunakan secara luas oleh mahasiswa karena memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi pemahaman terkait batasan hukum dan etika penggunaannya masih rendah. Selain itu, terdapat perbedaan persepsi mengenai hubungan penggunaan AI dengan plagiarisme. Penelitian ini menawarkan model AI Governance yang meliputi kebijakan internal institusi, literasi hukum dan etika digital, transparansi penggunaan AI, perlindungan data pribadi, serta sistem pengawasan. Model tersebut diharapkan mampu mendukung pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip hukum di lingkungan pendidikan tinggi.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rizki Al Rahman, Rodo Daniel Siagian, Najja Anovegia Nur Zasni, Muhamad Nur Syahadad, Aryo Gamal Garindra, Chesa Putri Moerista Sembiring, Darin Ario Prabowo, Bintang Lutansyah, & Muhammad Firza Rihadattul Aisy. (2026). Regulasi dan Tantangan Hukum Terhadap Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Dunia Pendidikan Tinggi. Indonesian Journal of Social and Education, 4(1), 71-82. Retrieved from https://jurnalilmiah.org/journal/index.php/ijse/article/view/1949