Edukasi Etika Digital Sebagai Urgensi Pada Era Society 5.0 di SMP Negeri 22 Semarang
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstrak
Transformasi digital pada era Society 5.0 menempatkan peserta didik sebagai pengguna aktif teknologi yang dihadapkan pada beragam risiko, seperti misinformasi, cyberbullying, pelanggaran privasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan etika digital sebagai kompetensi dasar bagi remaja dalam berpartisipasi di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas kegiatan edukasi etika digital dalam meningkatkan pemahaman konseptual, sikap kritis, dan perilaku bertanggung jawab peserta didik SMP Negeri 22 Semarang. Metode yang diterapkan berupa sosialisasi dan seminar edukatif melalui penyampaian materi interaktif, studi kasus aktual, diskusi kelompok, serta refleksi tertulis. Pendekatan ini memungkinkan siswa mengkaji implikasi etis dari aktivitas digital secara lebih mendalam. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan substansial pada pemahaman siswa mengenai empat pilar literasi digital, terutama terkait etika, keamanan, dan verifikasi informasi. Selain itu, ditemukan perubahan sikap yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran terhadap konsekuensi tindakan digital, kehati-hatian dalam berinteraksi di media sosial, serta penguatan nilai tanggung jawab dan empati. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi sekolah dalam membangun lingkungan pembelajaran yang mendukung budaya digital yang sehat serta menawarkan model implementasi edukasi etika digital yang dapat direplikasi dalam konteks pendidikan menengah. Kegiatan ini dapat menjadi model edukatif berkelanjutan dalam menumbuhkan warga digital yang cerdas, beretika, dan berdaya saing global.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.