“Bahasa Bayi” Sebagai Gaya Komunikasi Anti Disinformasi

Authors

  • Naila Putri Zahrah Universitas Negeri Semarang
  • Galih Esti Sistyaningsih Universitas Negeri Semarang
  • Fara Virnia Az-zahra Universitas Negeri Semarang
  • Naira Zelica Nur Hasna Universitas Negeri Semarang
  • Desi Dwi Putri Br Girsang Universitas Negeri Semarang
  • Cardilla Lituhayu Mahatma Dewanti Universitas Negeri Semarang
  • Larasati Rizqia Anjani Jasmin Universitas Negeri Semarang
  • Haidhar Muhammad Andi Abrisam Universitas Negeri Semarang

Keywords:

media sosial, penyelewengan makna, penggiringan opini, bahasa Indonesia, stoisisme

Abstract

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, persebaran informasi yang begitu masif seolah menjadi “pedang bermata dua”. Pada sisi positifnya, masyarakat akan dengan sangat lebih mudah untuk mendapatkan informasi. Bahkan pada puncaknya, masyarakat bisa saja mendapatkan informasi tanpa sedikitpun memiliki keinginan untuk mengetahui informasi tersebut. Lalu pada sisi negatifnya, dengan persebaran informasi yang masif ini, dampak yang dihasilkan tentu akan sangat amat buruk. Pada salah satu contoh kasusnya adalah hoaks. Hoaks saat ini tidak lagi dipahami sebatas informasi yang keliru atau tidak valid. Istilah ini telah berkembang menjadi kerangka luas yang mencakup berbagai bentuk kebohongan, seperti fitnah, ghibah, hasutan, misinformasi, hingga disinformasi. Lebih dari itu, hoaks juga dapat hadir sebagai penyelewengan makna atas suatu pernyataan, sehingga informasi yang sebenarnya benar bisa disalahartikan dan menimbulkan kesalahpahaman. Dengan demikian, hoaks bukan sekadar berita palsu, melainkan fenomena sosial yang kompleks, yang menyentuh ranah bahasa, makna, dan persepsi manusia. Pada fenomena penyelewengan makna atas suatu pernyataan tersebut, berawal dari seseorang yang memberikan pernyataan yang sebetulnya netral, dalam artian, tidak sedikitpun menyinggung atau ditujukan kepada suatu pihak tertentu. Selanjutnya, karena pada realitasnya bahwa manusia tidak akan pernah bisa mengendalikan kehendak manusia yang lain, maka dari sinilah muncul suatu respons dari suatu pihak yang merasa terganggu atau tersinggung dengan pernyataan tersebut. Pada akhirnya, terciptalah persoalan baru antara kedua belah pihak tersebut. Hoaks di Indonesia menunjukkan bahwa hampir seluruh pengguna media sosial pernah terlibat dalam penyebarannya. Namun, hanya sebagian kecil masyarakat yang memahami bahwa salah satu bentuk hoaks adalah berita yang bersifat menghasut. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya hoaks, khususnya yang berpotensi memprovokasi, masih sangat rendah dan tentu menimbulkan kekhawatiran. Dengan demikian, hoaks menjadi tantangan serius yang perlu diwaspadai serta ditangani secara bijak.

Downloads

Published

2026-03-19

Issue

Section

Articles